Dalam Kebijakan Hak Kekayaan Intelektual (“Kebijakan”), “Anda” memiliki pengertian individu yang menggunakan layanan Yahoo! dan “kami” dan “kita” berarti Yahoo!, yang memiliki pengertian sebagaimana terdapat dalam Ketentuan Layanan yang mengatur kebijakan ini. Kami menghargai hak kekayaan intelektual pihak lain, dan kami minta para pengguna kami juga melakukan hal yang sama. Ketahuilah bahwa informasi yang terdapat pada situs web dapat dilihat oleh siapa pun, namun tidak selalu dapat diakses, di-download, dicetak, disalin, dan/atau digunakan.
Kebijakan ini menguraikan kebijakan kami pada hal-hal yang menyangkut hak kekayaan intelektual, seperti tuduhan atas pelanggaran materi yang bermasalah pada properti kami dan tindakan melawan pelaku yang berulang kali melakukan pelanggaran.
Harap diperhatikan bahwa kami tidak mempunyai kendali, kekuatan atau kekuasaan terhadap setiap pengguna yang bukan pengguna Yahoo! Yang terdaftar pada properti Yahoo! Diluar pengawasan kami, misalnya terdaftar pada yahoo.com dan yahoo.co.uk.
Informasi untuk pemilik hak kekayaan intelektual
Kami mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku. Khususnya, kami mematuhi persyaratan (a) sejauh “Yahoo!” berarti PT Yahoo Indonesia sesuai dengan Ketentuan Layanan, Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (29 Juli 2002) (“Undang-Undang Hak Cipta Indonesia”) sebagaimana berlaku, dan (b) jikalau tidak, Singapore Copyright Act (Undang-Undang Hak Cipta Singapura) dan Copyright (Network Service Provider) Regulations (Peraturan Hak Cipta bagi Penyedia Layanan Jaringan). Dalam Kebijakan ini, peraturan hak cipta yang berlaku (termasuk Undang-Undang Hak Cipta Indonesia dan Undang-Undang Hak Cipta Singapura) secara kolektif disebut seabagai “Hukum Hak Cipta Yang Berlaku”.
Jika anda yakin bahwa hak kekayaan intelektual anda (seperti hak cipta atau hak untuk mengizinkan penggunaan suatu tampilan) telah dilanggar, isilah formulir standar tentang Pemberitahuan Pelanggaran (Notice of Infringement) (PDF tersedia di sini), kemudian kirim atau fax formulir yang telah diisi lengkap kepada kami ke alamat:
(untuk pemberitahuan-pemberitahuan kepada Yahoo! Asia Pacific Pte. Ltd.)
Divisi Hukum
Yahoo! Asia Pacific Pte. Ltd. (Co. Reg. No. 199700735D)
60 Anson Road
#13-01 Mapletree Anson
Singapura 079914
Nomor faksimili: +65 6809 8388
(untuk pemberitahuan-pemberitahuan kepada PT Yahoo Indonesia)
PT Yahoo IndonesiaMohon perhatiannya bahwa sejauh “Yahoo!” berarti PT Yahoo Indonesia sesuai dengan Ketentuan Layanan, Yahoo! Asia Pacific Pte. Ltd. telah ditunjuk oleh PT Yahoo Indonesia untuk menerima pemberitahuan-pemberitahuan tersebut atas namanya.
Disamping itu, kami hanya menerima dan bertindak atas pemberitahuan yang dibuat dalam Bahasa Indonesia sejauh “Yahoo!” berarti PT Yahoo Indonesia sesuai dengan Ketentuan Layanan, dan jikalau tidak, dalam Bahasa Inggris yang sesuai dengan Hukum Hak CiptaYang Berlaku, peraturan hukum lain yang berlaku dan Kebijakan ini (sebagaimana berlaku). Setiap pemberitahuan yang tidak memenuhi ketentuan di atas akan ditolak, dan kami tidak akan melakukan tindakan apapun sehubungan dengan penolakan tersebut.
Setelah menerima pemberitahuan pelanggaran yang telah memenuhi syarat, kami akan melakukan tindakan seperti yang dijelaskan dibawah ini, tergantung pada apakah pelanggaran yang dijelaskan dalam pemberitahuan tersebut adalah pelanggaran hak cipta atau penggunaan materi, rekaman suara atau penyiaran tanpa izin yang diatur oleh (i) Undang-Undang Hak Cipta Singapura sebagaimana berlaku bagi penyedia layanan jaringan (“Pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta Singapura”) atau (ii) Undang-Undang Hak Cipta Indonesia atau hukum yang berlaku lainnya..
Apabila anda bermaksud untuk menghubungi Divisi Hukum untuk memperoleh klarifikasi atas Kebijakan ini, anda dapat menulis surat atau mengirim faksimili ke alamat tersebut di atas, atau anda dapat telepon ke +65 6809 8000 atau mengirim email ke sea-ip@yahoo-inc.com.
Pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta Singapura
Jenis pelanggaran lain
Catatan Penting untuk Badan-Badan Hukum
Dalam hal terdapat dokumen apapun yang ditandatangani untuk dan atas nama suatu badan hukum atau badan usaha, termasuk suatu perseroan terbatas, kami mensyaratkan bahwa dokumen tersebut harus telah ditandatangani secara sah oleh pemimpin atau pimpinan yang berwenang daripada badan tersebut . Kami berhak untuk meminta dokumen-dokumen perusahaan yang diperlukan (termasuk, tetapi tidak terbatas pada, anggaran dasar Anda, keputusan pemimpinan atau surat kuasa) untuk menentukan identitas dan/atau kewenangan Anda, dan Anda mengakui dan menyetujui bahwa kegagalan Anda untuk menyediakan dokumen-dokumen tersebut secara tepat waktu dapat mengakibatkan kami menolak untuk mengambil tindakan guna menanggapi pemberitahuan Anda.
Informasi bagi pengguna
Pengguna yang telah memasang atau menyediakan Materi (sebagaimana didefinisikan dalam Ketentuan Layanan) pada atau melalui properti atau layanan kami, harus mengetahui hal-hal yang dijelaskan di atas yang tercantum dengan judul “Informasi untuk pemilik hak kekayaan intelektual”
Khususnya, jika kami telah mencabut atau menghentikan akses ke materi sesuai dengan pemberitahuan atas dugaan pelanggaran atas Pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta Singapura, kami akan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan singkat kepada pengguna untuk memberitahukannya atas pencabutan tersebut dan informasi lainnya (termasuk tetapi tidak terbatas pada hak cara bagiaman mengirimkan Bantahan atas Pemberitahuan Yang Memenuhi Syarat) yang mungkin berguna bagi pengguna.
Kami dapat juga, sesuai dengan Ketentuan Layanan (termasuk Kebijakan ini) dan dalam keadaan yang tepat dan atas kebijakan kami sendiri menghentikan dan/atau memutuskan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu akun pengguna yang melanggar hak kekayaan intelektual (termasuk akan tetapi tidak terbatas pada hak cipta dan merk dagang) pihak lain.
Khususnya, kami akan Akun-Akun Layanan pengguna yang telah kami tentukan sebagai pelaku pelanggaran berulang. “Akun Layanan” pengguna adalah akun pengguna yang berhubungan dengan suatu layanan atau kekayaan tertentu yang dikelola atau sediakan oleh kami. Misalnya, dimana kami telah menentukan bahwa seorang pengguna telah melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga dalam penggunaannya atas layanan Yahoo! Mail untuk Indonesia, Akun Layanan yang dapat dihapus adalah akunnya untuk layanan Yahoo! Mail untuk Indonesia, tetapi bukan Akun-Akun Layanannya yang lain (e.g. Yahoo! Messenger).
Dalam menentukan apakah seorang pengguna merupakan pelaku pelanggaran yang berulang, secara umum, kami akan menggunakan prosedur sebagai berikut (sebagaimana dapat diterapkan atau diubah dari waktu ke waktu berdasarkan pada kebijakan kami sendiri):